Boleh jadi benar bila ada gosip yang mengatakan bahwa kerja orang pemerintahan daerah itu kebanyakan menumpuk di akhir/awal tahun. Sebenarnya bila mengikuti jadwal kerja yang sudah ditetapkan oleh Permendagri 13 tahun 2006, penyusunan anggaran itu seharusnya sudah harus mulai sekitar bulan Juni dan bukan mulai di bulan Desember. Tetapi pengalaman saya sebagai technical support pendampingan penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) beserta implementasi software Pengelolan Keuangan Daerah di dua pemerintahan daerah membuktikan bahwa memang begitulah cara kerja pemerintah daerah (mungkin tidak semuanya lho…).
Saya salut juga dengan teman-teman pegawai Pemda, mereka bersedia lembur siang malam dan hanya bisa tidur 2 jam sehari selama 2 bulan hanya untuk menyelesaikan penyusunan APBD. Ingin tahu suasananya? Lihat foto-foto saya berikut di bawah ini: